Skip Global Navigation to Main Content
Skip Breadcrumb Navigation
Visa

Informasi mengenai Visa Immigran (IV) dan Non-Imigran (NIV)

Apakah pengertian dari sebuah visa?

Visa di keluarkan oleh Kedutaan atau Konsulat AS.  Pemegang visa memiliki hak untuk memohon masuk; tapi tidak dijamin bisa masuk.  Inspektur Imigrasi di pelabuhan masuk menentukan kelayakan pemegang visa untuk memasuki AS.

  • Visa non imigran diperlukan oleh siapa pun untuk masuk sementara ke AS dengan tujuan sebagai turis, bisnis, studi, pengobatan, atau bekerja berbasis petisi.  Jenis visa yang diperlukan tergantung tujuan perjalanan anda.
  • Visa Imigran adalah untuk pemohon yang berencana untuk pindah dan menetap di AS.


Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan visa AS di Jakarta atau Surabaya?

Pemegang kewarganegaraan manapun dapat mengajukan permohonan visa non-imigran setiap saat, baik di Kedutaan Besar AS di Jakarta atau Konsulat Jendral AS di Surabaya. Warga negara pihak ketiga (yang bukan pemegang paspor Indonesia) harus mengikuti prosedur aplikasi visa yang sama dengan warna Negara Indonesia, yaitu:

  1. mengisi formulir aplikasi DS-160,
  2. membayar biaya MRV di cabang bank Permata atau Bank Standard Chartered, dan
  3. membuat jadwal wawancara secara online.


Lokasi:
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 5, Jakarta Pusat. Berada di arah selatan Musium Nasional di Jakarta Pusat. Kami menghimbau anda untuk naik taxi, karena kami tidak memiliki fasilitas parkir umum, baik di dalam ataupun di sekitar wilayah Kedutaan AS.

Situs Terkait:

Survey Kepuasan Pemohon Visa

  • Survey Kepuasan Pemohon Visa

    Kami memiliki kuesioner singkat selama tiga menit mengenai kunjungan Anda ke Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta.  Respon Anda akan dirahasiakan dan sama sekali tidak akan dikaitkan dengan nama Anda ataupun aplikasi visa Anda.  Tujuan kami melakukan survei ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang kami disediakan.